• Web
  • Blog Ini
  • Wednesday, October 10, 2012

    DNS SERVER YANG STABIL 2012..SPEEDY..DAN LAINNYA

    BAGI TEMEN 2 YG MAU CARI ALTERNATIVE DNS YG KUALITAS NYA BAGUS BISA COBA MASING-MASING DNS DI BAWAH INI,SETELAH DI CEK KUALITAS PING NYA....

    jakarta 203.130.196.155 = time24ms/ttl=60
    speedy
    203.130.208.18 = time=26ms/ttl=114

    DNS Speedy yg lain sesuai kota masing-masing
    125.160.10.2 (ACEH)
    203.130.206.250(MEDAN)
    Dns batam 203.130.193.74 = time=40ms/ttl=113
    202.134.0.155(JKT)
    203.130.196.5(JKT)
    202.134.0.61(JKT)
    222.124.204.34(BANDUNG)
    202.134.1.10(SBY)
    202.134.1.7(SBY)
    203.130.209.242(BLKPPN)
    203.130.208.18 (Semarang)

    google dns 8.8.4.4 = time=50ms/ttl=50 8.8.8.8 = time=44ms/ttl=50

    usa 216.87.84.211 =time=637ms/ttl=42

    DNS sat.net.id 202.149.82.25 = 25ms/56 202.149.82.29 = 33ms/56

    DNS cbn.net.id 202.158.40.1 =23ms/55 202.158.20.1 =22ms/56

    Singnet Singapore 165.21.100.88 =88ms/48 165.21.83.88 =85ms/48 61.247.0.8 =23ms/58

    Open DNS 208.67.222.222 208.67.220.220


    dari contoh gambar diatas saya pakai dns jakarta 203.130.196.155 = time24ms/ttl=60

    dan alternative dns speedy 203.130.208.18 = time=26ms/ttl=114 (ingat jangan lupa di ping dns yg dipilih)

    Time Time pada sebuah paket PING mengindikasikan ketersediaan bandwidth yang disediakan untuk paket PING, jika bandwidth PING habis maka statistik dari time, akan semakin besar.Jadi semakin besar time nya semakin buruk kualitas nya.

    TTL (Time To Live) TTL singkatan dari Time To Live, adalah sebuah ukuran yang menunjukkan identitas sebuah host, nilai PING dari Windows adalah 128, artinya jika TTL 128 sistem operasi yang digunakan adalah Windows XP, untuk mencobanya silakan Anda melakukan PING localhost. di command prompt. setiap melewati 1 router TTL akan di kurangi 1 paket.

    TTLs pendek dapat menyebabkan beban berat pada nameserver otoritatif, tetapi dapat berguna ketika mengubah alamat layanan penting seperti server Web atau [[MX record]] s, dan oleh karena itu sering diturunkan oleh administrator DNS sebelum ke layanan dipindahkan, untuk meminimalkan gangguan.

    SEDIKIT TENTANG OPEN DNS ADALAH, Sebuah name server yang berada di luar negeri dan gratis Di akses oleh semua IP, OPN DNS bukan menambah kecepatan Browsing, Perlu diketahui Mengapa jika menggunakan Open DNS browsing jadi lebih cepat.

    Itu dikarenakan adaya filtering di name server tersebut sehingga File atau we2 sampah telah di bypass.

    Mengapa smadav eror diakses dengan OPEN DNS, karena seperti yang dikatakan ZAI smadav menggunakan server indonesia dan OPEN DNS sendiri adalah Murni di Luar, sehingga ketika kita menggunakan OPEN DNS,Routing IP yang di akses sangatlah Berbelit-belit ata Mutar2.

    yang seharusnya kita merouting beberapa IP malah menjadi Double Routing karena DNS web yang kita tuju berada di Dalam Negeri.

    Berbeda dengan DNS web yang berada di Luar Negeri contonya www.yahoo.com jika kita menggunakan Open DNS maka web tersebut akan tertasa cepat dikarenakan Routing yang Tidak berbelit-belit.

    Satu lagi OPEN DNS baik untuk Sekolah2 yang ada di luar negeri karena dia akan memfilter situs porno atau situs2 yang berbahaya.

    SDebelum kita menggunakan DNS ada baiknya kita check berapa besar ping time ms nya semakin besar ping ms maka semakin jelek DNS tersebut.

    UNTUK Open DNS sangatlah tepat digunakan bagi mereka yang berada di luar Indonesia alias di luar negeri apalagi bagi penduduk yang berada disekitar ... 199 Fremont St, 12th Floor, San Francisco, CA 94105

    nah makanya Kita jangan berkesimpulan OPEN DNS adalah DNS yang cepat. Perlu diketahui ..... Open DNS dulu digunakan orang dikarenakan DNS yang mereka pake jelek banyak terdapat RTO, itu dulu mereka menggunkan open DNS karena Name Server itu Stabil, bukan Karena Cepat (Big MIstake), tapi sekarang DNS / Name server Speedy sudah stabil jadi nggak perlu memakai Open DNS lagi. ( sumber http://baliebucket-bucket.blogspot.com )
    Read more »

    Tuesday, October 9, 2012

    FATWA HARAM UNTUK INFOTAINMENT !!!!

    TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan infotainment. Fatwa haram berlaku baik bagi televisi penayang maupun pemirsanya.
    Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH Abdul Halim menjelaskan, fatwa tersebut disahkan Ketua Komisi Fatwa MUI melalui pleno dalam musyawarah nasional (munas) di Jakarta.

    "Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram," ujar kiai yang biasa disapa Ajengan Elim ini di Cianjur, Jawa Barat Selasa, 9 Oktober 2012.

    Dalam rumusan fatwa tersebut, kata dia, disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan, dan gosip adalah haram. "Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip, dinyatakan hukumnya haram oleh MUI," kata dia.

    Ajengan Elim menyambut baik fatwa haram untuk infotainment tersebut. "Hal ini untuk menekan beredarnya tayangan-tayangan yang dinilai bertentangan dengan norma agama," ucapnya. Dia meminta seluruh warga Kabupaten Cianjur untuk lebih bisa memilih acara yang bermanfaat. "Pilihlah acara-acara televisi yang lebih bermanfaat."

    sumber www.tempo.co.id, reviewer;bang mul

    Read more »

    TARIF PARKIR MULAI DI BERLAKUKAN


    TEMPO.CO , Jakarta: Kenaikan tarif parkir di beberapa tempat umum sudah mulai diberlakukan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 yang dikeluarkan 19 September 2012, kenaikannya lebih dari dua kali lipat.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, aturan itu menyebutkan kenaikan biaya parkir pada fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan.

    Kenaikan itu dibagi dalam tiga golongan. Golongan pertama, yaitu pemanfaatan fasilitas tempat parkir di pusat perbelanjaan dan hotel atau kegiatan parkir yang menyatu. Golongan kedua adalah pemanfaatan fasilitas tempat parkir pada perkantoran dan apartemen. Sedangkan golongan terakhir, yakni pemanfaatan fasilitas tempat parkir untuk umum, seperti pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain.

    Tarif sedan, jeep, minibus, pickup, dan sejenisnya di pusat perbelanjaan dan hotel naik 150 persen hingga 200 persen menjadi Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dari tarif sebelumnya Rp 1.000-Rp 2.000.

    Berikut daftar tarif parkir di setiap golongan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012:

    1. Pusat perbelajaan dan hotel atau kegiatan parkir yang menyatu a. Sedan, jeep, minibus, pickup, dan sejenisnya naik menjadi Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000-Rp 4.000 untuk setiap jam berikutnya b. Bus, truk, dan sejenisnya Rp 6.000-Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya c. Sepeda motor Rp 1.000-Rp 2.000 per jam

    2. Perkantoran dan Apartemen a. Sedan, jeep, minibus, pickup, dan sejenisnya Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000-Rp 4.000 untuk setiap jam berikutnya b. Bus, truk, dan sejenisnya Rp 6.000-7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya c. Sepeda motor Rp 1.000-Rp 2.000 per jam.

    3. Umum (pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain) a. Sedan, jeep, minibus, pickup, dan sejenisnya Rp 2.000-3.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya b. Bus, truk, dan sejenisnya Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya c. Sepeda motor Rp 1.000 per jam

    sumber www.tempo.com, reviewer;bang mul
    Read more »

    Korban Pemerkosaan Teman Facebook !!!!!


    TEMPO.CO, Depok - ASS, 14 tahun, korban penculikan dan pemerkosaan oleh teman Facebook-nya, Catur Sugiato, 24 tahun, tidak dapat kembali ke sekolah. Siswi kelas IX SMP Budi Utomo Depok itu dilarang mengikuti pelajaran oleh sekolahnya.

    "Anak saya tidak boleh sekolah lagi. Ketika diumumkan di lapangan upacara, memang tidak langsung menyebutkan nama anak saya. Tapi selesai upacara anak saya tidak boleh masuk kelas," kata ibu kandung ASS, Rauden Gultom, kepada wartawan, Senin, 8 Oktober 2012.

    Padahal, hari ini adalah pertama kalinya siswi itu menginjakkan kaki di sekolah lagi. Sebelumnya dia diculik sopir angkot D03 jurusan Parung-Depok pada 23-30 September 2012. Menurut Rauden, sekolah tidak menerima ASS karena dianggap telah mempermalukan dan tidak menjaga nama baik sekolah. "Anak saya hanya nangis-nangis di depan kelas," katanya.

    Rauden mengaku tidak terima dengan perlakuan ini. Sebab, sekolah tidak menghargai ASS sebagai korban. Apalagi, ketika ASS masuk kelas, dia disuruh keluar lagi dan membawa tas.

    "Sebelumnya dia hubungi saya melalui telepon temannya kalau saya dipanggil kepala yayasan," katanya. Tapi ketika Rauden mendatangi kepala yayasan ternyata tak ada respon. Rauden pun menghampiri anaknya yang sedang menangis di depan kelas.

    "Tapi yayasan tidak kasih anak saya sekolah lagi. Saya tidak terima," kata dia. Atas kejadian ini, Rauden berencana akan melaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan sudah mendengar cerita itu dari Rauden. "Sangat disesalkan kejadian ini," katanya. Perlakuan yang diterima ASS, kata Arist, sangat tidak adil. "Dia sudah menjadi korban, tapi masih mendapat perlakuan demikian dari sekolah."

    Sampai saat ini pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan soal kejadian ini. Sebelumnya, ASS diculik dan diperkosa di Parung dan Ciseeng, Bogor, sebanyak tiga kali. Kasus ini kini ditangani Kepolisian Bogor.

    sumber www.tempo.com ,reviewer;bang mul
    Read more »

    Monday, October 8, 2012

    Ketika Pemimpin Sudah Tidak Lagi Memimpin …..Inilah Yang Terjadi….!!!!!

    Ketika bangsa ini dipimpin oleh pempimpin yang sudah tidak lagi bisa memimpin makan inilah yang akan terjadi,anak buahnya akan berkelahi sendiri,memikirkan kekuasaannya sendiri dan memikirkan agar selalu bisa bertahan dan menjadi yang terkuat.

    Inilah yang terjadi di Republik Indonesia kita yang tercinta ini,saya sebagi rakyat kecil sangat kecewa dengan kondisi pemerintahan yang sekarang ini,korupsi semakin menjadi,setiap departemen mencari kebenarannya sendiri – sendiri,narkoba semakin merajalela dan tumbuh subur karena semua itu ulah pejabat yang mempermainkan aturan dan UU yang sudah ada dengan dalih pembenaran karena mungkin demi harta dan langgengnya kekuasaan.

    bukti contoh yang  sangat miris ini, sekarang ini sedang terjadi dan bukti bahwa pemimpin kita sangat lemah dan tidak tegas dalam mengatasi kemelut/perseteruan bawahannya …..

    “KEMANA SAJA WAHAI PEMIMPINKU…..PERGANTIANMU MASIH LAMA 2014….JANGAN BIARKAN RAKYAT SEMAKIN MENDERITA…..”

    VIVAnews - Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Islam Indonesia (UII) turut prihatin dengan kemelut kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, alumni dua perguruan tinggi itu akan beraksi dengan caranya masing-masing.

    Alumni ITB misalnya, memilih menyampaikan sikap secara tertulis yang akan disampaikan pada pimpinan KPK pada Senin 8 Oktober 2012 pukul 10.00 WIB. Sementara itu, alumni UII, memilih menemui pihak-pihak yang tersangkut.

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni UII, Mahfud MD, menyampaikan, pihaknya akan beraudiensi dengan menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, KPK, dan Kepolisian pada Senin.

    "Untuk menyampaikan saran agar dicari jalan keluar yang baik dalam kemelut KPK-Polri. IKA-UII tak memihak pada siapa pun secara institusional, tetapi memihak kepada kepentingan pemberantasan korupsi," kata Mahfud secara tertulis.

    IKA UII akan menyampaikan saran yang seimbang kepada Polri maupun KPK sebagai dua lembaga penegak hukum yang sama-sama diperlukan oleh bangsa dan negara.

    "Kami harus dukung semua upaya pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK maupun Polri. Kami tak perlu memojokkan salah satu institusi. Keduanya harus kami dukung sekaligus kritisi," kata Mahfud yang juga ketua Mahkamah Konstitusi itu.

    Mahfud menyampaikan, dia akan ditemani sejumlah pengurus IKA UII untuk melakukan audiensi ini, antara lain Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Henry Yosodiningrat, Ketua Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri, dan Komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

    "Kami harus jaga KPK dan Polri, tak boleh menjadi bagian dari gerakan yang ingin mengadu domba keduanya," kata Mahfud.

    sumber www.vivanews.co.id, reviewer ; Bang mul
    Read more »

    Kenapa Mesti Ada Kata Ini "Konflik KPK-Polri Ditunggangi"


    Kenapa ada kata konfik antara Kpk dan Polri ditunggangi untuk tujuan tertentu ? sangat disayangkan dari pihak instana mengeluarkan komentar seperti itu.

    Karena kita sudah paham betul dengan para elit dan pejabat maka saya berpendapat bahwa apa yang dikatakan oleh pihak pemerintah ( staf khussus presiden )hanya untuk menutupi ketidakmampuan pemimpinya dalam memimpin,lambanya dalam mengatatasi permasalahan bangsa ini.....

    "ibarat pasien sudah kritis / sekarat dokter baru mau menangani....wal hasil klo pasien tidak meninggal yaa..jadi lama penyembuhannya dan gak jelas....bukanya pilihannya mencegah dari pada mengobati...."

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan antara Polri dan KPK kembali memanas. Staf khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, menilai polemik itu telah melebar dan disinyalir ditunggangi untuk kepentingan tertentu.

    "Saya melihat ada pihak tertentu yang menggunakan kejadian di KPK tersebut untuk kepentingan tertentu yang tidak lagi berinti pada pemberantasan korupsi,"

    katanya dalam siaran pers, Senin (8/10)

    Hal itu, lanjut Heru, tidak lepas dari segera munculnya pernyataan yang menuduh Presiden absen dan tidak segera bertindak. Bahkan dengan segera tercetak poster yang menghardik Presiden, yang seolah sudah dipersiapkan.

    "Reformasi mengamanatkan agar seorang Presiden tidak lagi semena-mena. Namun ketika mudah bicara, katanya pencitraan. Ketika sedang bekerja tanpa bicara, dibilang absen," katanya.

    Ia mengatakan KPK dibentuk memang untuk memberantas korupsi sehingga Polri harus pula memberikan dukungan apabila memang ada anggotanya yang disangka melakukan korupsi.

    Namun, menurut dia, Polri juga harus diberi kesempatan untuk menegakkan aturan internal bagi anggotanya. Apalagi KPK dan Polri sebenarnya telah memiliki MoU dalam bekerja sama.

    "Mengapa bukan hal itu yang kita tuntut untuk dilaksanakan dengan baik. Melawan korupsi adalah keharusan. Namun harus pula dengan cara yang benar, dan tidak ditunggangi kepentingan lain seperti politik pihak tertentu," katanya.

    sumber www.republika.co.id ,reviewer :bang mul
    Read more »