• Web
  • Blog Ini
  • Friday, June 22, 2012

    APBN yang Sampai ke Desa Hanya 40 Persen….??? Masih Untung…..

     

    Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso, menyatakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk setiap desa sebesar Rp82 triliun. Namun hanya sekira 40 persen yang sampai ke desa-desa di Indonesia.
    Sudir juga mengatakan pengelolaan anggaran desa yang dilakukan oleh 14 kementrian membuat alokasi dana tidak efektif dan cenderung dijadikan celah korupsi oleh beberapa pihak.

    "Kita berasumsi ada 71 ribu desa, kalau dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) diambil dari APBN yang ditangani 14 Kementrian adalah Rp82 triliun artinya minimal 1 desa mendapat Rp1 miliar lebih tiap tahun," jelas Sudir kepada wartawan dalam diskusi "Membangun Desa Membangun Bangsa" di Fraksi PPP DPR RI Jakarta.

    Perwujudan dana BLM ini, lanjut Sudir, melalui beberapa proyek yang jalan di 14 Kementrian yang bersangkutan. "Ada PPID yang ditangani Kementrian PU, DPID yang ditangan Kemenakertrans dan sekarang dikorupsi kan, serta revitalisasi lapangan olahraga yang dikelola Kemenpora. Padahal objeknya satu pembangunan desa.

    Tetapi fakta dilapangan berdasarkan penelitian yang dilakukan Parade Nusantara di setiap desa itu mendapatkan bantuan dana yang jauh dari seharusnya. "Nilai total termasuk PNPM mandiri hanya Rp150-200 juta per desa yang seharusnya Rp1 miliar. Artinya itukan hanya 40 persen dari 100 persen yang seharusnya. Uangnya kemana habis sama ongkos.

    Sudir menjelaskan besarnya anggaran digunakan untuk membuat proporsal proyek untuk 14 Kementrian dan mengangkat tenaga monitoring untuk 14 grup di 14 Kementrian dari pusat sampai daerah.

    Ini tidak rasional. Oleh karena itu Parade Nusantara minta 10 persen dari dana per desa Rp1 miliar itu bukan membebani dalam UU Desa itu untuk posting anggaran baru di APBN. Pengalihan anggaran yang tadinya dikelola 14 Kementrian, Bantuan Langsung Masyarakat ditangani satu Kementrian saja supaya mudah monitoringnya.

    Menurutnya jika hanya membuat satu pintu untuk mengelola anggaran itu, maka akan jauh lebih efisien. Pihaknya juga mengaku sudah mengusulkan sebagai RUU sandingan tetapi Kemendagri yang punya hak pengusulan ini sama sekali tidak dimasukkan. "Jadi draft RUU Desa yang disampaikan pemerintah lewat kementerian dalam negeri buat saya bohong. Dan lebih hancur daripada UU 32 tahun 2004.

    Saya sebagai masyarakat sudah tidak heran lagi dengan kondisi dan situasi seperti itu,jangankan anggaran yang besar seperti itu,dana pembagian untuk rakyat miskin saja ( BLT )yang nilainya tidak besar juga bisa di manipulasi dan di korupsi apalagi dana APBN yang nilainnya cukup besar.

    Kita semua sepakat kalau bangsa ini dalam keadaan krisis mental dan moral para elit dan penguasa yang pada akhirnya rakyat kecil seperti sayalah yang harus menjadi korban dan menanggung malu atas ulah para elit terhadap bangsa lain.

    Semoga orang – orang pinter dan penguasa segera sadar dan kembali ke jalan yang benar demi rakyat dan bangsa ini.

    Sumber www.okzone.com,reviewer bang mul

    No comments:

    Post a Comment

    Mohon tinggalkan komentar sebagai rasa persahabatan terima kasih banyak