• Web
  • Blog Ini
  • Thursday, October 11, 2012

    Apindo Klaim Gaji Pekerja Indonesia Sudah Tinggi di Asia


    JAKARTA, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai, gaji tenaga kerja di Indonesia sudah sangat tinggi untuk ukuran Asia, karena tidak hanya berupa gaji pokok, namun juga ada berbagai insentif seperti gaji ke-13, uang makan, uang transportasi dan lainnya.

    Dengan tambahan insentif tersebut, gaji total yang diterima (take home pay) para tenaga kerja bisa mencapai dua kali upah minimum yang dibayarkan.

    Ketua Apindo Sofjan Wanandi menuturkan, selain memeroleh gaji pokok dan tunjangan, para pekerja juga biasanya memeroleh tambahan penghasilan dari kinerja atau produktifitasnya.

    Namun, jumlah gaji total dan fasilitas yang diterima oleh para tenaga kerja, terutama di sektor industri manufaktur, dinilai tidak pernah menjadi perhitungan oleh para aktivis buruh yang kerap berdemonstrasi menuntut kenaikkan upah.

    “Di Luar negeri itu gak ada gaji ke-13. Kita ada, kita belum lagi bicara uang makan, uang transportasi, uang pensiun, dan lain-lain. Kita membayar sebenarnya, itu rata-rata lebih dari dua kali upah minimum, tapi itu gak pernah dihitung sama temen-teman (aktivis buruh), mereka hanya melihat upah minimum saja,” kata Sofjan di acara Seminar Bank Dunia, Jakarta, Rabu (10/10).

    Dia berpendapat maraknya aksi demonstrasi buruh yang menuntut kenaikkan upah pada akhir-akhir ini karena dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

    Aksi ini dinilai mengecewakan para pelaku industri manufaktur, yang akan membuat jumlah industri semakin kecil dan berkurang yang akan berdampak pada berkurangnya kekayaan alam dan berbahaya bagi ekonomi domestik.

    Sofjan mengaku sangat mendukung tiga rekomendasi Bank Dunia untuk mengembalikan era industrialisasi RI yakni dengan memperbaiki regulasi yang menghambat, mengatasi masalah pembiayaan dan infrastrukturnya serta mengatasi masalah ketenagakerjaan. Rekomendasi tersebut diharapkan bisa segera diimplementasikan pemerintah untuk mengatasi penurunan disektor manufaktur.

    “Ya pemerintah saya lihat punya policy populis aja. Karena semua itu mencoba dibebankan pada pengusaha dan pengusaha itu ada batasnya dimana kalau sudah sampai kita rugi tentu itu tidak bisa. Dan pengusaha akhirnya memutuskan lebih baik impor, dia tutup pabriknya dan lain-lain,” katanya.

    Lebih lanjut Sofjan menegaskan masalah yang paling krusial adalah masalah ketenagakerjaan, khususnya outsourching.

    Hal ini karena masih banyak perusahaan yang salah tafsir memandang aturan pekerja outsourching, sehingga mereka menilai tidak ada kepastian menjalankan usaha di Indonesia.

    Oleh karena dia menyatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan semua Asosiasi pengusaha besar luar negeri supaya tidak ada salah pengertian. Dia juga mengaku akan mengadakan pembicaraan tripartij antara pengusaha, pemerintah dan buruh untuk membicarakan usulan kenaikkan upah minimum.

    “Besok siang kita ada bicara dengan rapat tripartit. Jangan salah Menteri itu menafsirkan UU itu sebagaimana maunya pemerintah dan maunya sebagian buruh, karena sebagian buruh juga gak ikut-ikut (demo kenaikkan upah) sebenarnya. Bulan depan kita sudah harus putuskan, ini juga kalau terjadi kenaikan upah minimum yang tinggi sekali, dengan hitungan 60 item itu naiknya daripada upah buruh bisa di atas 15 persen,” tukas dia.

    Apabila pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah tenaga kerja tersebut, maka dipastikan sebagian besar industri manufaktur padat karya (labour intensive) akan tutup. Dia mencontohkan perusahaan alat olah raga Adidas yang tidak mau naikkan gaji tenaga kerja karena sudah ada patokan harganya.

    Masalah upah dan outsourching dinilai akan membuat perusahaan tersebut ragu untuk terus beroperasi di Indonesia.

    Pengamat Sampoerna School of Business Budi Soetjipto menyatakan upah minimum tenaga kerja harus dinaikkan. Kendati demikian kenaikkan tersebut harus mempertimbangkan perhitungan yang tidak memberatkan pengusaha.

    "Bukan kita tak pro buruh, tapi juga harus proporsional. Kalian menuntut upah naik, bagaimana dengan kinerja?" pungkasnya

    sumber www.suarapembaruan.com,reviewer;bang mul

    No comments:

    Post a Comment

    Mohon tinggalkan komentar sebagai rasa persahabatan terima kasih banyak